A. UPAYA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA

 1. Kekosongan Kekuasaan

         Jepang terjun sebagai Negara imperialis mengikuti jejak bangsa barat. Hal ini di awali

dengan penghancuran pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour, Hawaii.

Setelah hancurnya Pearl Harbour Jepang semakin leluasa dalam gerakan imperialisnya. Dalam

menghadapi gerakan jepang, negara barat membentuk suatu pasukan gabungan yang disebut

Front ABCD (America, British / Inggris, China, Dutch / Belanda). Dari pembentukan front ini

tidak bisa membuahkan hasil apapun untuk menekan gerak Jepang. Namun, pada pertempuran di

Laut Karang tanggal 7 Mei 1945 pasukan jeang mengalami kekalahan yang luar biasa.

Sejak dari kekalahan di Laut Karang, posisi Jepang sangat terdesak di Asia Pasifik. Dan

puncaknya adalah pengeboman Kota Hiroshima dan Nagasaki pada tanggal 6 dan 9 Agustus

1945 oleh Amerika Serikat. Hancurnya kota andalan Jepang tersebut membuat Jepang menyerah

kepada sekutu tanpa syarat pada tanggal 14 Agustus !945. Sementara itu, pemerintahan

pendudukan Jepang di wilayah Indonesia sudah tidak menjalankan perannya lagi. Di tanggal itu

pula Indonesia mengalami vacuum of power atau kekosongan kekuasaan. Dan keadaan ini baik

untuk Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

2. Perbedaan Pendapat Dan Peristiwa Rengasdengklok

             Perbedaan pendapat terjadi ketika para pemuda yang melihat kekosongan kekuasaan di

Indonesia ingin segera di proklamirkan mengenai wilayah Indonesia. Namun, pada golongan tua

menolak untuk segera memerdekakan diri dengan cara sendiri. Golongan tua berpendapat bahwa

kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan melalui revolusi secara terorganisasi. Hal ini memicu

perbedaan pendapat mengenai masalah kemerdekaan antara golongan tua dan golongan muda.

             Perbedaan pendapat mengenai cara pelenpasan diri dari Jepang mendorong pemuda untuk

membawa Soekarno-Hatta (golongan tua) ke Rengasdengklok tanggal 16 Agustus 1945, agar

jauh dari pengaruh pemerintah pendudukan Jepang. Rengasdengklok dipilih karena berada jauh

dari jalan raya utama Jakarta-Cirebon. Di samping itu mereka dengan mudah dapat mengawasi

tentara Jepang yang hendak datang ke Rengas dengklok. Setelah perundingan di daerah

Rengasdengklok tersebut tercapai bahwa proklamasi Indonesia akan dilakukan setelah tercapai

kesepakatan antara golongan tua dan golongan muda yang berisikan tentang kesepakatan bahwa

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan di Jakarta.

B. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

          1. Perumusan Naskah Proklamasi Dan Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Dalam perumusan naskah proklamasi itu Ir. Soekarno membuat suatu konsep dan

kemudian disempurnakan dengan paendapat dari Drs. Moh Hatta dan Ahmad Soebardjo. Saat

menjelang subuh naskah proklamasi berhasil diselesaikan. Ketika naskah proklamasi selesai

dibuat timbul masalah mengenai penandatanganan teks proklamasi tersebut. Sukarni sebagai

wakil dari golongan muda mengusulkan agar yang menandatangani naskah proklamasi adalah

Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Usul Sukarni itu disetujui dengan baik para hadirin

yang menyaksikan dalam pembuatan naskah proklamasi. Setelah mendapat persetujuan dari para

hadirin, maka Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik sesuai dengan naskah tulisan

tangannya yang telah mengalami perubahan-perubahan yang telah disepakati.

Soekarno menganggap bahwa apabila proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan

di Lapangan Ikada dikawatirkan akan mengalami kegagalan akibat terjadinya bentrokan antara

rakyat Indonesia dengan pihak Jepang. Oleh karena itu, disepakati bahwa pembacaan proklamasi

kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di depan rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No.

56 Jakarta, pada hari Jumat 17 Agustus 1945 pikul 10.00 WIB (pertengahan bulan Ramadhan).

2. Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia

         Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia itu merupakan pernyataan untuk merdeka atau

membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan bangsa atas bangsa dan negara Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan jembatan emas yang menghubungkan dan

menghantarkan bangsa Indonesia dalam mencapai masyarakat baru, yaitu kehidupan yang bebas

tanpa tekanan dan ikatan. Proklamasi adalah seruan yang bersifat legal (berdasarkan hukum) dan

resmi. Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dijadikan seagai tonggal

pembaharuan kehidupan bangsa Indonesia di segala bidang kehidupan.

C. Penyebarluasan Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

       1. Penyebarluasan Berita Proklamasi Dan Dukungan Rakyat Terhadap Proklamasi

Sambutan dan dukungan terhadap proklamasi cukup luas dikalangan masyarakat

Indonesia. Berita proklamasi disiarkan melalui jaringan radio yang telah dikuasai oleh Jepang,

kantor berita Jepang, Domei dapat dikacaukan hingga berita kemerdekaan Indonesia dapat

tersebar ke luar negeri melalui jaringan Jepang sendiri. Selain dari media radio, pemberitaan

kemerdekaan Indonesia juga tersebar melalui surat kabar, yaitu surat kabar Tjahaja yang terbit di

Bandung dan Soeara Asia di Surabaya. Pemberitaan mengenai kemerdekaan Indonesia menyebar

ke seluruh pelosok Jawa, kemudian menyeberang menuju ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi

dan Maluku. Tidak berhenti pada radio dan surat kaba, pemberitaan Proklamasi Kemerdekaaan

Indonesia juga disebarkan melalui selebaran-selebaran.

Dukungan rakyat juga terbentuk dalam berbagai peristiwa seperti berikut:

a. Rapat Raksasa di Lapangan Ikada

    Peristiwa ini terjadi pada tanggal 19 Agustus 1945 yang dipelopori oleh Komite Aksi

Menteng 31 dengan tujuan agar pemimpin bangsa Indonesia dapat berbicara langsung di hadapan

rakyat Indonesia.

b. Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX

   Setalah Indonesia merdeka, UUD 1945 disahkan sebagai UUD negara Republik

   Indonesia Merdeka oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam upaya mewujudkan negara

Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, Sri Sultan Hamengku

Buwono XI sebagai Sultan Ngayokyakarto Hadiningrat memberikan dukungan terhadap

proklamasi Indonesia. Melalui pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono XI yang menyatakan

bahwa negeri Ngayokyakarto Hadiningrat bergabung dengan Negara Republik Indonesia dengan

status daerah keistimewaan karena bersifat Kerajaan. Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono

XI itu mendapat sambutan dari seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan dukungn serta

mempertahankan kedaulatan negara Republik Indonesia.

 2. Tindakan-tindakan Heroik di Berbagai Kota

     Sementara itu di seluruh daerah kekuasaan Republik Indonesia terjadi perebutan

kekuasaan, baik secara kekerasan atau dengan cara perundingan. Tindakan-tindakan bangsa

Indonesia dalam merebut kekuasan dari tangan Jepang dilakukan dengan merebut tempat-tempat

yang dianggap penting dan merebut persenjataan. Daerah-daerah tersebut sebagai berikut:

a. Surabaya

    Selama bulan September terjadi perebutan senjata di gudang mesiu Don Bosco dan Markas

Pertahanan di Jawa Timur, serta pabrik-pabrik besar di kota dan Pangkalan Angkatan Laut

Jepang. Pada tanggal 22 September terjadi Insiden bendera di Hotel Yamato, yaitu sebuah

insiden ketika orang Belanda bekas tawanan Jepang menduduki hotel itudengan bantuan sekutu.

Orang-orang Belanda mengibarkan bendera Belanda di puncak tiang Hotel Yamato. Keadaan itu

memancing kemarahan pemuda Indonesia. Beberapa orang pemuda akhirnya memanjat atap

hotel dan menurunkan bendera Belanda dengan menyobek warna biru serta menaikkan kembali

bendera Merah Putih.

b. Yogyakarta

     Perebutan kekuasaan diaderah Yogyakarta dilakukan secara serentak dimulai tanggal 26

September 1945. Sejak pukul 10.00 pagi semua pegawai instansi pemerintahan dan perusahaan

yang dikuasai oleh Jepang menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah Republik Indonesia. Pada

tanggal 27 September 1945, KNI (Komite Nasional Indonesia) daerah Yogyakarta

mengumumkan bahwa kekuasaan di daerah itu telah berada di tangan pemerintahan Republik

Indonesia.

c. Semarang

        Pada tanggal 14 Oktober 1945, 400 orang tawanan Jepang dari pabrik gula Cipiring diangkut

oleh pemuda Indonesia ke Semarang dengan rencana untuk menawannya di penjara Bulu.

Dalam perjalanan, sebagian tawanan itu berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan

kepada Batalion Kido.

Para pemuda menjadi marah dan melakukan perebutan serta pendudukan terhadap kantor

pemerinthan Jepang di Indonesia. Pasukan Jepang ditangkap dan ditawan. Namun, pada

keesokan harinya pasukan Jepang melakukan penyerbuan ke Semarang. Terjadilah pertempuran

lima hari di Semarang. Korban yang jatuh diperkirakan 990 orang dari kedua belah pihak.

D. Proses Pembentukan Negara Dan Pemerintahan Beserta Kelengkapannya

   1. Pengesahan UUD 1945 dan Pemilihan Presiden

           Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan siding untuk pertama kalinya dengan

keputusan mengesahkan dan menetapkan UUD 1945 dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Siding ini adalah kelanjutan sidang BPUPKI pada tanggal 10-16 Juli 1945 yang membahas

masalah Rancangan Undang-undang dasar. Pada waktu sidang PPKI membahas Bab III

rancangan UUD 1945, Otto Iskandardinata mengusulkan agar sekaligus memilih presiden dan

wakil presiden. Ia mengusulkan Soekarno menjadi presiden, dan Moh Hatta sebagai wakil

presiden. Ternyata ususl tersebut diterima secara bulat dan disambut dengan upacara

menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak dua kali.

   2. Pembentukan Lembaga-Lembaga Negara

           Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 1945, PPKI melanjutkan sidangnya. Presiden

Soekarno menunjuk Mr. Ahmad Subarjo, Sutarjo Kartohadikusumo, dan Mr. Kasman untuk

membentuk panitia kecil dan rapat dipimpin oleh Otto Iskandardinata.

Tanggal 19 Agustus 1945 Soekarno, Moh. Hatta, Mr. Sartono, Suwirjo, Otto Iskandardinata,

Sukarjo Wirjopranoto, dr. Buntara, Mr.A.G Pringgodigdo, Sutarjo Kartohadikusumo, berkumpul

untuk membahas orang-orang yang akan diangkat menjadi anggota KNI (Komite Nasional

Indonesia Pusat). Komite ini bertugas untuk membantu MPR dan DPR.

Pada tanggal 22 Agustus 1945 rapat PPKI dilanjutkan. Dan menghasilakan keputusan

sebagai berikut:

1. KNI adalah badan yang akan berfungsi sebagai DPR sebelum pemilihan umum

diselenggarakan dan disusun dari tingkat pusat hingga daerah.

2. PNI dirancang menjadi partai tunggal negara republic Indonesia, namun dibatalkan.

3. BKR berfungsi sebagai penjaga keamanan akhirnya dibentuk dan diketuai oleh Kasman

Singodimedjo dan Suwirjo sebagai sekertaris.

  3. Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Berbagai Daerah

     Dalam konstitusi disebutkan bahwa bentuk negara Republik Indonesia sesuai dengan yang

tercantum di dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945 adalah negara kesatuan. Konsekuensi dari dibentuk

negara kesatuan adalah hanya ada satu pemerintahan (pusat) yang memiliki kekuasaan dan

wewenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahan negara. Oleh karena itu, pada sidang

lanjutan PPKI tanggal 19 Agustus 1945 dibahas mengenai pembagian wilayah Republik

Indonesia menjadi 8 provinsi dengan wilayah seluruhnya meliputi wilayah bekas kekuasaan atau

daerah jajahan Hindia Belanda dari Sabang sampai Merauke.

Masing-masing provinsi diperintah oleh kepala daerah dengan jabatan Gubernur. Sesuai

dengan pasal 18 UUD 1945 bahwa seorang kepala daerah diberikan wewenang dalam

menyelenggarakan pemerintahannya sendiri namun tetap dalam ikatan Negara Kesatuan

Republik Indonesia. Dalam membantu pemerintahannya, Gubernur diberi wewenang membuat

perangkat-perangkat pemerintahan dan aturan daerah sebagai pelengkap dalam menjalankan

tugas pemerintahan atasa daerah yang dikuasainya. Perangkat-perangkat daerah tersebut

mempunyai tugas dan wewenang yang telah diatur berdasarkan perundang-undangan pusat.

# Setelah membaca materi, silahkan klik di 👉👉👉 SOAL ESAI SEJARAH KELAS 12 IPS

Komentar