A. UPAYA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
1. Kekosongan Kekuasaan
Jepang terjun sebagai Negara imperialis mengikuti jejak bangsa barat. Hal ini di awali
dengan penghancuran pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour, Hawaii.
Setelah hancurnya Pearl Harbour Jepang semakin leluasa dalam gerakan imperialisnya. Dalam
menghadapi gerakan jepang, negara barat membentuk suatu pasukan gabungan yang disebut
Front ABCD (America, British / Inggris, China, Dutch / Belanda). Dari pembentukan front ini
tidak bisa membuahkan hasil apapun untuk menekan gerak Jepang. Namun, pada pertempuran di
Laut Karang tanggal 7 Mei 1945 pasukan jeang mengalami kekalahan yang luar biasa.
Sejak dari kekalahan di Laut Karang, posisi Jepang sangat terdesak di Asia Pasifik. Dan
puncaknya adalah pengeboman Kota Hiroshima dan Nagasaki pada tanggal 6 dan 9 Agustus
1945 oleh Amerika Serikat. Hancurnya kota andalan Jepang tersebut membuat Jepang menyerah
kepada sekutu tanpa syarat pada tanggal 14 Agustus !945. Sementara itu, pemerintahan
pendudukan Jepang di wilayah Indonesia sudah tidak menjalankan perannya lagi. Di tanggal itu
pula Indonesia mengalami vacuum of power atau kekosongan kekuasaan. Dan keadaan ini baik
untuk Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
2. Perbedaan Pendapat Dan Peristiwa Rengasdengklok
Perbedaan pendapat terjadi ketika para pemuda yang melihat kekosongan kekuasaan di
Indonesia ingin segera di proklamirkan mengenai wilayah Indonesia. Namun, pada golongan tua
menolak untuk segera memerdekakan diri dengan cara sendiri. Golongan tua berpendapat bahwa
kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan melalui revolusi secara terorganisasi. Hal ini memicu
perbedaan pendapat mengenai masalah kemerdekaan antara golongan tua dan golongan muda.
Perbedaan pendapat mengenai cara pelenpasan diri dari Jepang mendorong pemuda untuk
membawa Soekarno-Hatta (golongan tua) ke Rengasdengklok tanggal 16 Agustus 1945, agar
jauh dari pengaruh pemerintah pendudukan Jepang. Rengasdengklok dipilih karena berada jauh
dari jalan raya utama Jakarta-Cirebon. Di samping itu mereka dengan mudah dapat mengawasi
tentara Jepang yang hendak datang ke Rengas dengklok. Setelah perundingan di daerah
Rengasdengklok tersebut tercapai bahwa proklamasi Indonesia akan dilakukan setelah tercapai
kesepakatan antara golongan tua dan golongan muda yang berisikan tentang kesepakatan bahwa
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan di Jakarta.
B. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
1. Perumusan Naskah Proklamasi Dan Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Dalam perumusan naskah proklamasi itu Ir. Soekarno membuat suatu konsep dan
kemudian disempurnakan dengan paendapat dari Drs. Moh Hatta dan Ahmad Soebardjo. Saat
menjelang subuh naskah proklamasi berhasil diselesaikan. Ketika naskah proklamasi selesai
dibuat timbul masalah mengenai penandatanganan teks proklamasi tersebut. Sukarni sebagai
wakil dari golongan muda mengusulkan agar yang menandatangani naskah proklamasi adalah
Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Usul Sukarni itu disetujui dengan baik para hadirin
yang menyaksikan dalam pembuatan naskah proklamasi. Setelah mendapat persetujuan dari para
hadirin, maka Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik sesuai dengan naskah tulisan
tangannya yang telah mengalami perubahan-perubahan yang telah disepakati.
Soekarno menganggap bahwa apabila proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan
di Lapangan Ikada dikawatirkan akan mengalami kegagalan akibat terjadinya bentrokan antara
rakyat Indonesia dengan pihak Jepang. Oleh karena itu, disepakati bahwa pembacaan proklamasi
kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di depan rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No.
56 Jakarta, pada hari Jumat 17 Agustus 1945 pikul 10.00 WIB (pertengahan bulan Ramadhan).
2. Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia
Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia itu merupakan pernyataan untuk merdeka atau
membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan bangsa atas bangsa dan negara Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan jembatan emas yang menghubungkan dan
menghantarkan bangsa Indonesia dalam mencapai masyarakat baru, yaitu kehidupan yang bebas
tanpa tekanan dan ikatan. Proklamasi adalah seruan yang bersifat legal (berdasarkan hukum) dan
resmi. Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dijadikan seagai tonggal
pembaharuan kehidupan bangsa Indonesia di segala bidang kehidupan.
C. Penyebarluasan Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
1. Penyebarluasan Berita Proklamasi Dan Dukungan Rakyat Terhadap Proklamasi
Sambutan dan dukungan terhadap proklamasi cukup luas dikalangan masyarakat
Indonesia. Berita proklamasi disiarkan melalui jaringan radio yang telah dikuasai oleh Jepang,
kantor berita Jepang, Domei dapat dikacaukan hingga berita kemerdekaan Indonesia dapat
tersebar ke luar negeri melalui jaringan Jepang sendiri. Selain dari media radio, pemberitaan
kemerdekaan Indonesia juga tersebar melalui surat kabar, yaitu surat kabar Tjahaja yang terbit di
Bandung dan Soeara Asia di Surabaya. Pemberitaan mengenai kemerdekaan Indonesia menyebar
ke seluruh pelosok Jawa, kemudian menyeberang menuju ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi
dan Maluku. Tidak berhenti pada radio dan surat kaba, pemberitaan Proklamasi Kemerdekaaan
Indonesia juga disebarkan melalui selebaran-selebaran.
Dukungan rakyat juga terbentuk dalam berbagai peristiwa seperti berikut:
a. Rapat Raksasa di Lapangan Ikada
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 19 Agustus 1945 yang dipelopori oleh Komite Aksi
Menteng 31 dengan tujuan agar pemimpin bangsa Indonesia dapat berbicara langsung di hadapan
rakyat Indonesia.
b. Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Setalah Indonesia merdeka, UUD 1945 disahkan sebagai UUD negara Republik
Indonesia Merdeka oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam upaya mewujudkan negara
Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, Sri Sultan Hamengku
Buwono XI sebagai Sultan Ngayokyakarto Hadiningrat memberikan dukungan terhadap
proklamasi Indonesia. Melalui pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono XI yang menyatakan
bahwa negeri Ngayokyakarto Hadiningrat bergabung dengan Negara Republik Indonesia dengan
status daerah keistimewaan karena bersifat Kerajaan. Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono
XI itu mendapat sambutan dari seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan dukungn serta
mempertahankan kedaulatan negara Republik Indonesia.
2. Tindakan-tindakan Heroik di Berbagai Kota
Sementara itu di seluruh daerah kekuasaan Republik Indonesia terjadi perebutan
kekuasaan, baik secara kekerasan atau dengan cara perundingan. Tindakan-tindakan bangsa
Indonesia dalam merebut kekuasan dari tangan Jepang dilakukan dengan merebut tempat-tempat
yang dianggap penting dan merebut persenjataan. Daerah-daerah tersebut sebagai berikut:
a. Surabaya
Selama bulan September terjadi perebutan senjata di gudang mesiu Don Bosco dan Markas
Pertahanan di Jawa Timur, serta pabrik-pabrik besar di kota dan Pangkalan Angkatan Laut
Jepang. Pada tanggal 22 September terjadi Insiden bendera di Hotel Yamato, yaitu sebuah
insiden ketika orang Belanda bekas tawanan Jepang menduduki hotel itudengan bantuan sekutu.
Orang-orang Belanda mengibarkan bendera Belanda di puncak tiang Hotel Yamato. Keadaan itu
memancing kemarahan pemuda Indonesia. Beberapa orang pemuda akhirnya memanjat atap
hotel dan menurunkan bendera Belanda dengan menyobek warna biru serta menaikkan kembali
bendera Merah Putih.
b. Yogyakarta
Perebutan kekuasaan diaderah Yogyakarta dilakukan secara serentak dimulai tanggal 26
September 1945. Sejak pukul 10.00 pagi semua pegawai instansi pemerintahan dan perusahaan
yang dikuasai oleh Jepang menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah Republik Indonesia. Pada
tanggal 27 September 1945, KNI (Komite Nasional Indonesia) daerah Yogyakarta
mengumumkan bahwa kekuasaan di daerah itu telah berada di tangan pemerintahan Republik
Indonesia.
c. Semarang
Pada tanggal 14 Oktober 1945, 400 orang tawanan Jepang dari pabrik gula Cipiring diangkut
oleh pemuda Indonesia ke Semarang dengan rencana untuk menawannya di penjara Bulu.
Dalam perjalanan, sebagian tawanan itu berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan
kepada Batalion Kido.
Para pemuda menjadi marah dan melakukan perebutan serta pendudukan terhadap kantor
pemerinthan Jepang di Indonesia. Pasukan Jepang ditangkap dan ditawan. Namun, pada
keesokan harinya pasukan Jepang melakukan penyerbuan ke Semarang. Terjadilah pertempuran
lima hari di Semarang. Korban yang jatuh diperkirakan 990 orang dari kedua belah pihak.
D. Proses Pembentukan Negara Dan Pemerintahan Beserta Kelengkapannya
1. Pengesahan UUD 1945 dan Pemilihan Presiden
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan siding untuk pertama kalinya dengan
keputusan mengesahkan dan menetapkan UUD 1945 dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Siding ini adalah kelanjutan sidang BPUPKI pada tanggal 10-16 Juli 1945 yang membahas
masalah Rancangan Undang-undang dasar. Pada waktu sidang PPKI membahas Bab III
rancangan UUD 1945, Otto Iskandardinata mengusulkan agar sekaligus memilih presiden dan
wakil presiden. Ia mengusulkan Soekarno menjadi presiden, dan Moh Hatta sebagai wakil
presiden. Ternyata ususl tersebut diterima secara bulat dan disambut dengan upacara
menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak dua kali.
2. Pembentukan Lembaga-Lembaga Negara
Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 1945, PPKI melanjutkan sidangnya. Presiden
Soekarno menunjuk Mr. Ahmad Subarjo, Sutarjo Kartohadikusumo, dan Mr. Kasman untuk
membentuk panitia kecil dan rapat dipimpin oleh Otto Iskandardinata.
Tanggal 19 Agustus 1945 Soekarno, Moh. Hatta, Mr. Sartono, Suwirjo, Otto Iskandardinata,
Sukarjo Wirjopranoto, dr. Buntara, Mr.A.G Pringgodigdo, Sutarjo Kartohadikusumo, berkumpul
untuk membahas orang-orang yang akan diangkat menjadi anggota KNI (Komite Nasional
Indonesia Pusat). Komite ini bertugas untuk membantu MPR dan DPR.
Pada tanggal 22 Agustus 1945 rapat PPKI dilanjutkan. Dan menghasilakan keputusan
sebagai berikut:
1. KNI adalah badan yang akan berfungsi sebagai DPR sebelum pemilihan umum
diselenggarakan dan disusun dari tingkat pusat hingga daerah.
2. PNI dirancang menjadi partai tunggal negara republic Indonesia, namun dibatalkan.
3. BKR berfungsi sebagai penjaga keamanan akhirnya dibentuk dan diketuai oleh Kasman
Singodimedjo dan Suwirjo sebagai sekertaris.
3. Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Berbagai Daerah
Dalam konstitusi disebutkan bahwa bentuk negara Republik Indonesia sesuai dengan yang
tercantum di dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945 adalah negara kesatuan. Konsekuensi dari dibentuk
negara kesatuan adalah hanya ada satu pemerintahan (pusat) yang memiliki kekuasaan dan
wewenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahan negara. Oleh karena itu, pada sidang
lanjutan PPKI tanggal 19 Agustus 1945 dibahas mengenai pembagian wilayah Republik
Indonesia menjadi 8 provinsi dengan wilayah seluruhnya meliputi wilayah bekas kekuasaan atau
daerah jajahan Hindia Belanda dari Sabang sampai Merauke.
Masing-masing provinsi diperintah oleh kepala daerah dengan jabatan Gubernur. Sesuai
dengan pasal 18 UUD 1945 bahwa seorang kepala daerah diberikan wewenang dalam
menyelenggarakan pemerintahannya sendiri namun tetap dalam ikatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Dalam membantu pemerintahannya, Gubernur diberi wewenang membuat
perangkat-perangkat pemerintahan dan aturan daerah sebagai pelengkap dalam menjalankan
tugas pemerintahan atasa daerah yang dikuasainya. Perangkat-perangkat daerah tersebut
mempunyai tugas dan wewenang yang telah diatur berdasarkan perundang-undangan pusat.
# Setelah membaca materi, silahkan klik di 👉👉👉 SOAL ESAI SEJARAH KELAS 12 IPS
Komentar
Posting Komentar
Anyu Masukan/Beri Komentar